Pelayanan Antenatal - Pendekatan Teoritis


Pelayanan antenatal adalah pelayanan kesehatan oleh tenaga kesehatan untuk ibu selama masa kehamilannya, dilaksanakan sesuai dengan standar pelayanan antenatal yang ditetapkan dalam standar pelayanan kebidanan. Pelayanan antenatal merupakan upaya untuk menjaga kesehatan ibu pada masa kehamilan, sekaligus upaya menurunkan angka kesakitan dan angka kematian ibu. Pelayanan antenatal sesuai standar meliputi anamnesis, pemeriksaan fisik (umum dan kebidanan), pemeriksaan laboratorium atas indikasi,
serta intervensi dasar dan khusus (Depkes RI, 2009).

Antenatal merupakan perawatan atau asuhan yang diberikan kepada ibu hamil sebelum kelahiran, yang berguna untuk memfasilitasi hasil yang sehat dan positif bagi ibu hamil maupun bayinya dengan jalan menegakkan kepercayaan dengan ibu, mendeteksi komplikasi yang dapat mengancam jiwa, mempersiapkan kelahiran dan memberikan pendidikan kesehatan (Depkes RI, 2009).

Pelayanan antenatal pada umumnya ditujukan untuk pencapaian derajat kesehatan ibu hamil dan bayi. Namun tujuan pelayanan ANC tidak hanya bersifat umum, menurut Saifuddin,dkk (2002), tujuan pelayanan antenatal adalah:
1.     Memantau kemajuan kehamilan untuk memastikan kesehatan ibu dan tumbuh kembang bayi.
2.     Meningkatkan dan mempertahankan kesehatan fisik, mental dan sosial ibu dan bayi.
3.     Mengenali secara dini adanya ketidaknormalan atau komplikasi yang mungkin terjadi selama hamil, termasuk riwayat penyakit secara umum, kebidanan dan pembedahan.
4.     Mempersiapkan persalinan cukup bulan, melahirkan dengan selamat, ibu maupun bayinya dengan trauma seminimal mungkin.
5.     Mempersiapkan ibu agar masa nifas berjalan normal dan pemberian Air Susu Ibu (ASI) eksklusif.
6.     Mempersiapkan peran ibu dan keluarga dalam menerima kelahiran bayi agar dapat tumbuh kembang secara normal.

Unsur penting dalam menurunkan angka kesakitan dan kematian ibu dan bayi adalah memberikan pelayanan dan pemeliharaan kesehatan sewaktu hamil secara memadai dan sesuai standar pelayanan kebidanan. Pelayanan antenatal sesuai standar meliputi anamnesis, pemeriksaan fisik (umum dan kebidanan), pemeriksaan laboratorium sesuai indikasi. Secara operasional standar pelayanan antenatal, antara lain (Depkes RI, 2009) :
1.     Timbang berat badan dan ukur tinggi badan
2.     Ukur tekanan darah 
3.     Nilai status gizi (ukur lingkar lengan atas)
4.     Ukur tinggi fundus uteri
5.     Tentukan presentasi janin dan denyut jantung janin (DJJ)
6.     Pemberian imunisasi Tetanus Toksoid (TT)
7.     Pemberian tablet Fe minimal 90 tablet selama kehamilan
8.     Test laboratorium (rutin dan khusus)
9.     Tatalaksana kasus
10.  Temu wicara (konseling), termasuk perencanaan persalinan dan pencegahan komplikasi serta KB pasca persalinan.

Menurut Sulistyawati (2009), standar pelayanan antenatal dikenal dengan standar 7T, antara lain:
1.     Timbang berat badan 
2.     Ukur tekanan darah 
3.     Ukur tinggi fundus uteri 
4.     Pemberian imunisasi TT lengkap 
5.     Pemberian tablet besi (Fe) minimal 90 tablet selama kehamilan dengan  dosis satu tablet setiap harinya 
6.     Lakukan tes penyakit menular seksual (PMS) 
7.     Temu wicara dalam rangka persiapan rujukan

Menurut Manuaba (1998), pemeriksaan antenatal dilakukan sesuai standar dimulai dengan urutan berikut:
1.     Anamnesa, meliputi identitas, keluhan kehamilan, fisiologis dan patologis.
2.     Pemeriksaan umum, meliputi pemeriksaan fisik dan pemeriksaan khusus kebidanan.
3.     Pemeriksaan psikologis
4.     Pemeriksaan laboratorium bila ada indikasi.
5.     Diagnosa kehamilan, meliputi kehamilan normal dan kehamilan dengan risiko .
6.     Penatalaksanaan lebih lanjut, meliputi pemberian obat-obatan dan imunisasi TT.
7.     Memberikan penyuluhan tentang gizi dan pentingnya pemeriksaan kehamilan serta menjadwalkan pemeriksaan ulang.

Kejadian kematian bayi berkaitan dengan kurangnya kualitas pelayanan antenatal. Ibu yang menerima pelayanan kesehatan secara dini dan berkelanjutan dan lengkap akan dapat memiliki hasil akhir kehamilan yang lebih baik dibandingkan ibu yang tidak menerimanya. Pelayanan antenatal yang lengkap meliputi jenis, fungsi dan tujuan pelayanan antenatal. Ibu yang tidak menerima pelayanan antenatal mempunyai kemungkinan resiko untuk melahirkan BBLR dibandingkan dengan ibu yang menerima pelayanan antenatal (UNICEF, 2011) .

The Institute of Medicine’s Committee to Study the Prevention of Low Birth Weight menyimpulkan bahwa lebih baik melakukan pelayanan antenatal daripada tidak sama sekali. Pelayanan antenatal seawal mungkin lebih baik daripada pelayanan antenatal yang dilakukan pada akhir kehamilan. Pelayanan antenatal yang dilakukan lebih sering lebih baik daripada pelayanan antenatal yang jarang dilakukan (WHO, 2005).

Usaha untuk meningkatkan tingkat pemanfaatan pelayanan antenatal agar lebih efektif dapat dilakukan dengan tidak melupakan promosi kesehatan dan penilaian resiko yang bepengaruh terhadap timbulnya berbagai masalah kehamilan dan persalinan yang dapat berdampak pada kematian bayi. Hal tersebut dapat meningkatkan kualitas pelayanan antenatal sehingga kejadian kematian bayi dapat dicegah melalui pelayanan antenatal yang berkualitas (WHO, 2004).

ARTIKEL TERKAIT:

Entri Populer